Postingan

sertifikasi keniscayaan

Gambar
Pendahuluan   Persaingan tenaga kerja pada era global sejak berlaku nya MEA 2015  menuntut pengakuan kompetensi kerja  yang terukur ,  dalam upaya untuk  meraih pengakuan kompetensi yang terdiri dari pengetahuan , keterampilan  dan sikap kerja dapat diperoleh dari jalur pendidikan formal khususnya vokasi/ Kejuruan , pendidikan nonformal , Lembaga pelatihan Kerja dan/atau dari pengalaman kerja. Untuk memperoleh sertifikat kompetensi di area masing-masing diatas dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) , Lembar sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi kerja yang dimiliki . Uji kompetensi oleh LSP yang dikaitkan dengan proses sertifikasi Kompetensi Kerja  adalah suatu keniscayaan , hal tersebut dilakukan untuk mengukur  kesiapan tenaga kerja dalam menjalani profesi di bidang nya sesuai kompetensi yang digelutinya serta menjamin bahwa masa depan profesinya tidak salah arah karena Hubungan antara profesionalita...